Tanjab Timur|Telago.co.id – Proyek pembangunan turap Jalan Wijaya Kusuma atau Parit Tengah RT 01 RW 01 , Kelurahan Nipah Panjang, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tengah menuai sorotan. Proyek bernilai Rp 364 juta lebih yang dibiayai melalui APBD Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Berdasarkan data pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Tunas Baru Utama dengan masa kontrak 19 Juli hingga 17 Agustus 2025. Konsultan pengawas tercatat adalah CV. Arzetta Engineering Consultants, sementara pihak pengguna anggaran yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjung Jabung Timur.

Namun, hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Material yang digunakan untuk pembangunan turap terlihat diduga tidak memenuhi standar kualitas, bahkan beberapa bagian konstruksi tampak dikerjakan asal-asalan. Padahal, kawasan tersebut dikenal rawan abrasi dan seharusnya membutuhkan konstruksi yang kokoh serta tahan lama.
“Kalau seperti ini, turap bisa jebol dalam waktu singkat. Uang negara ratusan juta habis, tapi hasilnya tidak maksimal. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar salah seorang warga setempat.
Indikasi lemahnya pengawasan juga menjadi sorotan. Meskipun ada konsultan pengawas yang ditunjuk, praktik di lapangan justru menunjukkan ketidaksesuaian dengan rencana anggaran biaya (RAB). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses pengawasan hanya formalitas, tanpa benar-benar memastikan kualitas pekerjaan.
Sejumlah aktivis lokal pun mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki proyek ini. “Kami minta Kejaksaan maupun aparat terkait jangan tutup mata. Setiap proyek yang bersumber dari APBD harus diaudit. Jika ada penyimpangan, harus ada penindakan tegas,” tegas salah satu aktivis pemerhati pembangunan di Tanjab Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penyimpangan tersebut.
Proyek turap ini seharusnya menjadi solusi untuk mencegah abrasi dan melindungi akses jalan masyarakat. Namun jika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi terbukti, manfaat proyek dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan justru berpotensi merugikan keuangan daerah.(Red)

