Tanjab Timur |Telago.co.id– Seorang petani lanjut usia bernama Lambak (75) ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun kelapa di Parit Satu Sungai Niur, Desa Siau Dalam, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada pekan ini. Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga setempat.
Kapolsek Muara Sabak Timur, AKP Candra Adinata, menjelaskan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban sempat melakukan komunikasi terakhir dengan anaknya yang berada di Kota Jambi pada Senin, 12 Januari 2026. Namun, beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat, anak korban kembali mencoba menghubungi ayahnya, namun nomor telepon korban sudah tidak dapat dihubungi.
“Korban diketahui tinggal seorang diri di sebuah gubuk yang berada di kebun miliknya. Karena merasa khawatir, pihak keluarga akhirnya melapor ke Polsek Muara Sabak Timur,” jelas AKP Candra.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama warga melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di area kebun kelapa.
Petugas kepolisian kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan tim Inafis Polres Tanjung Jabung Timur. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Namun, peristiwa ini memunculkan sejumlah tanda tanya. Anak korban, Yuleng, mengungkapkan adanya kejanggalan setelah ditemukannya jenazah sang ayah. Ia mencurigai hilangnya sebuah badik serta uang tunai milik korban yang sebelumnya diperkirakan berjumlah sekitar Rp14 juta.
“Saat korban ditemukan, uang yang tersisa di dalam dompet hanya sekitar Rp2 juta,” ungkap Yuleng.
Selain itu, Yuleng juga menyebutkan bahwa sebelum kejadian, sempat terjadi permasalahan kecil dalam komunikasi terakhirnya dengan korban melalui sambungan telepon. Hal tersebut semakin memperkuat kecurigaan pihak keluarga bahwa kematian korban tidak terjadi secara wajar.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian korban, termasuk menelusuri dugaan hilangnya barang dan uang milik korban.(SP)

