Tanjab Timur|Telago.co.id — Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) memberikan klarifikasi resmi menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wartawan Siber Jambi (AWaSi) di halaman Kantor Dinas Pendidikan Tanjabtim, Komplek Perkantoran Bukit Benderang, Jum’at (23/1/2026).
Dalam aksi tersebut, AWaSi menyampaikan tuntutan agar Kepala Bidang SMP, Joko Purnomo, ST mengundurkan diri atas dugaan adanya proyek pekerjaan siluman serta sejumlah proyek pendidikan yang dinilai bermasalah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim Syafaruddin melalui Kabid SMP Joko Purnomo menegaskan bahwa seluruh proyek yang dipersoalkan telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
“Secara terbuka kami sampaikan bahwa tidak ada proyek siluman seperti yang dituduhkan. Seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan, melalui tahapan yang jelas, serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Joko Purnomo dalam keterangan tertulisnya.
Ia memaparkan sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan AWaSi, di antaranya:
Pertama, Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 07 Tanjabtim Tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp3 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Sugma Family dengan konsultan pengawas CV BMC, telah rampung pada November 2022 dan hingga kini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Kedua, Rehabilitasi Gedung dan Pembangunan Laboratorium Komputer SMP Negeri 11 Tanjabtim melalui DAK 2024, dengan nilai masing-masing Rp2,5 miliar dan Rp618 juta. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Bumi Bangun Nusantara dengan pengawasan CV Bahari Mekanika Consultant. Proyek tersebut selesai tepat waktu pada Desember 2024 dan telah melalui proses uji penerimaan teknis.
Ketiga, Pengadaan mebeler SMP melalui DAK 2022 senilai Rp897 juta, yang dikerjakan oleh sejumlah rekanan, antara lain CV Putra Kuala Jambi, CV Bima Sakti, CV Cahaya Asri Mandiri, CV Hetcan Fahlevi, serta pihak rekanan lainnya. Seluruh barang, kata Joko, telah diterima dan dimanfaatkan secara optimal di berbagai satuan pendidikan SMP se-Kabupaten Tanjabtim.
Lebih lanjut, Joko Purnomo menegaskan bahwa hasil audit BPK tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran maupun pelanggaran prosedur. Seluruh rekomendasi auditor juga telah ditindaklanjuti oleh para rekanan.
“Artinya, penggunaan anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan sarana dan prasarana belajar siswa. Bangunan dan mebeler yang ada dalam kondisi baik serta berfungsi normal,” jelasnya.
Terkait tuntutan pengunduran dirinya, Joko Purnomo menilai desakan tersebut bersifat sepihak dan tidak didukung dasar yang kuat. Ia bahkan menduga adanya motif lain di balik tuntutan tersebut.
“Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi kepada publik, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan semua pihak mendapatkan informasi yang utuh bahwa kegiatan di bidang SMP telah dilaksanakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(SP)

