Musdesus Transparan, 74 Warga Marga Mulya Ditetapkan Sebagai Penerima BLTS DD 2025

MARGA MULYA|Telago.co.id – Pemerintah Desa Marga Mulya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan penetapan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Marga Mulya pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Musdesus dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Marga Mulya, Musyaddad, dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipimpin oleh Ketua BPD, Suparta Erlangga, para kepala dusun, ketua RT se-Desa Marga Mulya, tokoh masyarakat, serta pendamping desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Musyaddad menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan penerima BLTS Dana Desa.

“Musdesus ini merupakan langkah kita bersama untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar disalurkan kepada warga yang paling membutuhkan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Musyaddad.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Marga Mulya Suparta Erlangga menambahkan bahwa penetapan penerima BLTS harus dilakukan melalui musyawarah mufakat dan berdasarkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap seluruh pihak, mulai dari kepala dusun hingga ketua RT, dapat bekerja sama agar penyaluran bantuan ini berjalan lancar, adil, dan tepat sasaran,” ucapnya.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLTS. Para kepala dusun dan ketua RT menyampaikan laporan kondisi warganya masing-masing secara terbuka. Diskusi berlangsung dengan penuh keterbukaan dan kehati-hatian agar tidak ada warga yang layak terlewat maupun data ganda.

Setelah melalui proses musyawarah yang mendalam, seluruh peserta Musdesus sepakat menetapkan sebanyak 74 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLTS Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Daftar nama penerima tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara musyawarah yang ditandatangani oleh perwakilan peserta.

Acara Musdesus berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan warga Desa Marga Mulya.

Salah satu tokoh masyarakat, memberikan apresiasi atas keterbukaan proses yang dilakukan pemerintah desa.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah desa yang mengedepankan musyawarah dan keterbukaan. Dengan cara seperti ini, masyarakat bisa melihat bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara adil dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Pendamping Desa, menegaskan bahwa pelaksanaan Musdesus merupakan bagian dari mekanisme resmi untuk menjamin akurasi data dan transparansi program BLTS.

“Kegiatan Musdesus ini sangat penting agar penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan dan sesuai aturan yang berlaku. Pendamping desa siap mendukung agar pelaksanaan BLTS di Desa Marga Mulya berjalan baik dan akuntabel,” jelasnya.

Kepala Desa Musyaddad berharap, melalui program BLTS Dana Desa ini, warga yang kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.(Suharto)